KISAH BERITA POLISI

Kisah Berita Polisi

Kisah Berita Polisi

Blog Article

Bambang Rukminto menilai kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E sebenarnya merupakan kasus pembunuhan biasa, tetapi pihak Berita Polisi kepolisian membuat kasus ini menjadi "luar biasa". Hal itu dilihat dari kasus yang dibuka setelah tiga hari dan pernyataan-pernyataan yang disampaikan setelahnya.

Mantan napi kasus narkoba mengaku korban penjebakan polisi : 'Seolah-olah saya yang menemukan sabu, padahal aslinya tidak begitu'

Tragedi Kanjuruhan: Koalisi masyarakat sipil temukan ‘kejanggalan’ dalam proses hukum yang ‘diduga dirancang untuk gagal’

Menurut pihak keluarga, sedikitnya ada tujuh luka tembak. Tak cuma itu, ada juga luka senjata jatam di bagian telinga dan bahu kanan.

Pemerintah Kamboja menegaskan bahwa mereka tidak akan mengekang kebebasan berpendapat namun akan menghukum mereka yang melanggar hukum.

Isnur juga mengatakan rekan-rekannya di LBH kerap menyaksikan rekayasa atau kasus-kasus yang ditutupi pihak kepolisian, yang pelakunya merupakan anggota mereka sendiri.

Alexander menyebut koordinasi antarlembaga yang menangani korupsi seringkali tak berjalan baik. Haidar mengingatkan KPK menyelesaikan masalah dengan komunikasi.

Informasi mengenai dokumen persyaratan dan tata cara untuk membuat surat keterangan tanda laporan kehilangan dari Kepolisian.

A: Wah, ini nih yang seru! BeritaPolisi.id tuh sebenernya punya banyak fitur keren yang sayangnya masih jarang diketahui orang. Gue kasih tau deh beberapa yang menurut gue paling oke.

Andi juga menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan CCTV yang “sangat critical” menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian.

"Terlepas dia benar atau salah, karena kaitannya dalam kasus ini dan jabatannya di kepolisian dikhawatirkan juga akan muncul konflik kepentingan antara tim khusus dan tim dari divpropam itu sendiri," ujar Bambang menjelaskan.

BeritaPolisi.id juga punya kategori berita yang lengkap banget. Ada beberapa kategori utama yang selalu gue pantengin:

Tapi karena tiga tugas itu dilakukan oleh satu lembaga yang sama, maka berpotensi terjadi penyelewengan antara pihak yang memeriksa dengan yang berperkara.

Pasal lain terkait kewenangan Polri untuk "mengamankan, membina, dan mengawasi" ruang siber. Kewenangan ini disebut semestinya didasarkan pada izin ketua pengadilan negeri agar polisi tidak sewenang-wenang membatasi hak warga atas informasi dan komunikasi.

Report this page